Pemberian air susu ibu (ASI) pada bayi merupakan hal yang vital bagi tumbuh kembang dan kesehatan bayi. Begitu pentingnya manfaat ASI membuat pemerintah pun membuat peraturan tentang ASI eksklusif selama 6 bulan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2012. Dalam PP tersebut, mendapatkan ASI merupakan hak seorang bayi. Manfaat ASI bagi bayi: